Tingkat kepercayaan kreditur terhadap proses eksekusi jaminan di Indonesia sangat rendah. Hal ini tercermin dari jumlah lelang eksekusi (baik melalui izin pengadilan maupun parate) yang diperkirakan HANYA 6% dari total non performing loan (NPL) perbankan, yang pada Desember 2019 bernilai… Continue Reading →
Banyak sekali pertanyaan dan komentar mengenai peraturan permodalan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Kebanyakan pertanyaan dan komentar tersebut muncul karena aturan yang ada masih mengikuti skema ketentuan abad ke-19, dan tidak disesuaikan dengan kemajuan dan pendekatan logika modern yang lebih… Continue Reading →
© 2024 Hukum Yang Tercecer — Powered by WordPress
Theme by Anders Noren — Up ↑